CONSIDERATIONS TO KNOW ABOUT IBU CABULI ANAK SENDIRI

Considerations To Know About ibu cabuli anak sendiri

Considerations To Know About ibu cabuli anak sendiri

Blog Article

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Polda Metro Jaya melakukan sejumlah langkah untuk memulihkan psikologi atau trauma psikis terhadap korban anak terkait tindak pidana kasus perekaman dan penyebaran online video asusila oleh ibunya sendiri berinisial R (22).

Tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tangerang Selatan - Seorang ibu muda di Tangerang Selatan berinisial R (22) membuat heboh usai mencabuli anaknya sendiri. R sudah menyerahkan diri ke polisi dan sudah menjadi tersangka.

R akhirnya membuat video sesuai permintaan akun Icha Shakila itu. Video clip itu yakni memuat pencabulan terhadap bocahnya sendiri yang kemudian viral di media sosial.

Icha, kata Ade, menawarkan R uang sebesar Rp fifteen juta jika dia mau mengirimkan foto tanpa busana alias foto bugil.

"Karena ini merupakan penyimpangan seksual yang bisa juga mempengaruhi perilaku seks orang-orang yang menonton online video tersebut," pungkas dia.

Ade mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet read more detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan

"Sebagai gambaran, bisa saja dibuat ketentuan bahwa ketika kejahatan terhadap anak berbentuk eksploitasi, maka itu langsung dinilai sebagai bahaya amount tinggi yang konsekuensi langsungnya adalah pencabutan kuasa asuh," tutur Reza.

Polisi menangkap ibu berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia ten tahun di Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap motif AK melakukan aksi tersebut lantaran masalah ekonomi.

Sebelum mengirimkan video pelecehan kepada anaknya itu, R mengaku dirinya diminta untuk mengirimkan foto bugil ke akun Icha Shakila. Icha dijanjikan akan dikirim uang.

"Sekarang setop lah menyebar, setiap orang yang menyebarkan online video ini juga kan bisa terkena sanksi terancam UU ITE," sambungnya.

dr Boyke meminta masyarakat untuk setop menyebar dan membagikan ulang tayangan penyimpangan pencabulan anak 2 tahun tersebut. Pihak Kemenkominfo dan kepolisian juga diminta untuk segera menindak cepat penghapusan konten-konten di media sosial.

Report this page